Dukungan negara terhadap anak disabilitas telah diatur secara tegas melalui peraturan perundang-undangan dan kelembagaan pemerintah. Regulasi ini menjadi landasan penting dalam upaya pemenuhan hak anak, termasuk perlindungan dan penyediaan layanan kesehatan. Meskipun telah tersedia kebijakan dan regulasi yang memadai pada praktiknya masih dijumpai kesenjangan antara regulasi dan implementasi. Banyak anak disabilitas belum teridentifikasi secara dini, sehingga kehilangan kesempatan pada masa emas perkembangan mereka. Berdasarkan data dari berbagai lembaga, prevalensi anak disabilitas terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, baik karena faktor genetik, maupun akibat kurangnya deteksi dan intervensi dini. Provinsi DKI Jakarta mencatat prevalensi anak disabilitas sebesar 4,8%, angka yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yaitu sebesar 3,5%. Khususnya di wilayah Kecamatan Cilandak, berdasarkan data Dinas Sosial tahun 2022, terdapat 108 anak disabilitas. Namun, menurut data Puskesmas Cilandak pada tahun yang sama, baru 56 anak disabilitas diantaranya yang mendapatkan layanan kesehatan. Kesenjangan antara jumlah dan cakupan layanan yang tersedia menunjukkan bahwa layanan kesehatan disabilitas masih belum optimal. Oleh karena itu, inovasi Mulai Beraksi untuk Anak Disabilitas (MUSIKALITAS) dikembangkan sebagai solusi untuk menjawab tantangan tersebut. Inovasi ini mengusung pendekatan yang humanis dan memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau lebih banyak anak disabilitas secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Inovator Team: Perorangan / kelompok / Institusi / Perusahaan / Organisasi
© 2025 IHIA – Indonesia Healthcare Innovation Awards Made with purpose. Supported by UPQuality
Comment Form