preloader image

Penguatan Germas Melalui Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok Dan Kampung Ktr Di Kota Depok   

Inovasi ini merupakan terobosan Pemerintah Kota Depok dalam memperkuat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan pengembangan Kampung KTR berbasis komunitas. Program ini tidak hanya menekankan larangan merokok di tujuh kawasan strategis (fasilitas kesehatan, tempat belajar, tempat ibadah, tempat kerja, angkutan umum, area bermain anak, dan tempat umum), tetapi juga melibatkan masyarakat secara aktif di tingkat keluarga dan lingkungan RW/RT. Melalui pendekatan partisipatif dan kearifan lokal, Kampung KTR berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok, menciptakan lingkungan sehat dan ramah anak, serta mendukung upaya pencegahan penyakit tidak menular dan penurunan stunting. Hingga tahun 2025, Kota Depok telah memiliki 34 Kampung KTR yang tersebar di 11 kecamatan. Inovasi ini menekankan kolaborasi lintas sektor, peran tokoh masyarakat dan agama, serta Satgas KTR di tingkat RT/RW sebagai motor penggerak. Dengan dukungan regulasi daerah, program ini menjadi model yang mudah direplikasi di wilayah lain, serta memberi dampak nyata berupa lingkungan lebih sehat, berkurangnya paparan asap rokok, dan tumbuhnya budaya hidup bersih dan sehat di masyarakat.

Inovator Team: Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota (Pemda / Dinkes)

  • drg. Ihyani NurdieNA – Ketua tim kerja Promkes dan Pemberdayaan masyarakat
  • dr. faika rachmawati – penanggung jawab program ktr

Reviews

Comment Form

IHIA | Indonesia Healthcare Innovation Awards

© 2025 IHIA – Indonesia Healthcare Innovation Awards Made with purpose. Supported by UPQuality