preloader image

Djogya Nyawiji Sistem Manajemen Integrasi Layanan Kesehatan Satu Kemantren Satu Puskesmas Di Kota Yogyakarta   

Aksi perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan status derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan responsivennes terhadap harapan masyarakat, menjamin keadilan dalam kontribusi pembiayaan serta meningkatkan kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah (lintas program, lintas sektor), masyarakat, Akademisi, swasta, media. Aksi perubahan dilakukan dengan Merger puskesmas menjadi satu puskesmas kemantren, penyusunan revisi Perwal 123 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan, yang diawali dengan penyusunan Telaah Staff dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Referensi hasil Study Banding ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait Menejemen Puskesmas dalam Upaya peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Hasil Evaluasi Lakip dan Sakip Dinas Kesehatan Kota Tahun 2022, sehingga optimalisasi Output dan Outcame diperlukan evaluasi dan analisa terhadap peraturan perundangan terkait dengan subtansi pelayanan satu puskesmas di satu kementren. Upaya merumuskan sasaran yang akan diwujudkan, arah dan jangkauan pengaturan, dan ruang lingkup materi muatan Peraturan Walikota Yogyakarta untuk mewujudkan nilai Kemantren Sehat. Aksi perubahan ini harus mendapat komitmen besar dari pemangku kebijakan dalam kebijakannya, untuk memperoleh hasil kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah membutuhka effort yang besar, ini menjadi satu tantangan tersendiri bagi project leader. Selain hal tersebut aksi perubahan ini dilaksanakan dengan pemikiran bersama dan konsentrasi yang penuh serta koordinasi yang intens oleh stakeholder utamanya stakeholder internal. Adapun hambatan dalam pelaksanaan aksi perubahan ini adalah waktu yang tersedia untuk secara bersama sama melakukan koordinasi dan diskusi sangat terbatas, dalam penyusunan perwal sesuai dengan arahan bapak sekda Kota Yogyakarta untuk selalu melibatkan kemnkunham dalam penyusunan perwal dan melibatkan semua stakehoder terkait dengan aksi perubahan. A. Capaian dalam Perbaikan Sistem Kinerja Organisasi DJOGYA NYAWIJI merupakan sebuah Sistem Manajemen Integrasi Layanan Kesehatan Satu Kemantren Satu Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, adapun puskesmas yang rencana dilakukan penggabungan adalah: 1. Puskesmas Danurejan I dan Danurejan II di Wilayah Kemantren Darurejan. 2. Puskesmas Kotagede I dan Kotagede II di Wilayah Kemantren Kotagede. 3. Puskesmas Gondokusuman I dan Gondokusuman II berada di Wilayah Kemantren Gondokusuman. 4. Puskesmas Umbulharjo I dan Umbulharjo II di Wilayah Kemantren Umbulharjo. Menurut Fatansyah (2015:11) bahwa “Sistem adalah sebuah tatanan (keterpaduan) yang terdiri atas sejumlah komponen fungsional (dengan satuan fungsi dan tugas khusus) yang saling berhubungan dan secara bersama-sama bertujuan untuk memenuhi suatu proses tertentu” Menurut Abdul Kadir (2014:61) bahwa “Sistem adalah sekumpulan elemen yang saling terkait atau terpadu yang dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan”. Dari beberapa pengertian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa sistem merupakan sekumpulan elemen, himpunan dari suatu unsur, komponen fungsional yang saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Kebijakan terdiri dari kebijakan publik dan swasta tentang kesehatan, dimana kebijakan kesehatan diasumsikan untuk merangkum segala arah tindakan dan di laksanakan serta mempengaruhi tatanan kelembagaan, organisasi, layanan dan aturan pembiayaan dalam sistem kesehatan. Kebijakan Kebijakan ini RechtsVinding Online mencakup sektor publik (pemerintah) sekaligus sektor swasta. (Buse et.al, 2005:6). Dalam batas-batas yang telah disepakati, tujuan sistem kesehatan adalah: 1. Meningkatkan status kesehatan masyarakat. Indikatornya banyak, antara lain Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Bayi, Angka kejadian penyakit dan berbagai indikator lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Meningkatkan responsivenes terhadap harapan masyarakat, dalam hal ini masyarakat puas terhadap pelayanan kesehatan khususnya layanan puskesmas dalam wilayah tersebut. 3. Menjamin keadilan dalam kontribusi pembiayaan terutama penjaminan pembiayaan dengan program PDPD, sistem kesehatan diharapkan memberikan proteksi dalam bentuk jaminan pembiayaan kesehatan bagi yang membutuhkan. Jika 18 Puskesmas secara optimal jika manejemen terintegrasi dapat di jalanka Jumlah rencana Anggaran Pendapatan: Rp. 21.546.793.400 Realisasi hingga Oktober 2023 : Rp. 17.935.945.081 Jika Puskesmas dapat 100 % KBK Angka Tambahan Pendapatan keseluruhan puskesmas adalah pada bulan oktober 2023 adalah Rp. 3.610.848.319,00 Dengan motivasi dan komitmen yang di berikan oleh pimpinan bahwa aksi perubahan ini akan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat, semua stakeholder berkomitmen untuk bersama sama terlibat aktif dalam pelaksanaan aksi perubahan. Aksi perubahan ini mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak dengan tanggapan bahwa aksi perubahan berupa reformasi birokrasi dengan Merger Puskesmas menjadi penting untuk mengintegrasikan berbagai elemen dan pemangku kepentingan kesehatan, untuk mengharmonisasikan kebijakan pembangunan yang memberikan ruang kesehatan lebih optimal khususnya di kolaborasi untuk mewujudkan pembangunan kesehatan di 14 kemantren sehat. Kata Kunci : Merger Puskesmas Kemantren, kolaborasi pentahelix.

Inovator Team: Perorangan / kelompok / Institusi / Perusahaan / Organisasi

  • Ns. waryono, s,kep, sip, m.kes – Inovator
  • drg. emma rahmi aryani, mm – mentor/kadinkes
  • bambang seno baskoro, st – fasilitator dprd kopta yogyakarta

Reviews

Comment Form

IHIA | Indonesia Healthcare Innovation Awards

© 2025 IHIA – Indonesia Healthcare Innovation Awards Made with purpose. Supported by UPQuality